Apabila anda sudah pernah melakukan kunjungan sebelumnya maka anda terdaftar sebagai pasien lama. Anda mungkin memiliki nomor ID Rekam medis atau data NIK dan Nomor peserta BPJS (Untuk Pasien BPJS). Berikut ini langkah-langkah pendaftaran yang bisa anda lakukan:
- Pada halaman utama pendaftaran pilih kategori pasien lama.
- Pilih metode pembayaran yang digunakan (BPJS atau UMUM).
- Isi form pendaftaran secara lengkap.
- Apabila berhasil sistem akan menampilkan detail pendaftaran anda.
- Silahkan tunjukan bukti pendaftaran anda pada petugas pada saat melakukan checkin kunjungan.